Modus Baru Edar Ilegal Dari Online Shop hingga Obat Jalanan

Modus Baru Edar Ilegal: Dari Online Shop hingga Obat Jalanan, peredaran barang ilegal bukan hal baru, tapi modenya terus berevolusi, mengikuti gaya hidup dan teknologi. Dulu, peredaran ilegal identik dengan pasar gelap, gudang tersembunyi, atau transaksi langsung. Sekarang? Hanya perlu sentuhan jari. Barang-barang tanpa izin edar resmi bisa masuk ke rumah lewat online shop, media sosial, bahkan kurir instan.

Perubahan ini tidak hanya memudahkan distribusi, tetapi juga menyulitkan pengawasan, apalagi ketika produk ilegal dibungkus rapi dalam kemasan yang tampak profesional.


Apa Saja yang Sering Diedarkan Secara Ilegal?

  1. Obat-obatan tanpa izin BPOM
    • Termasuk obat kuat, pelangsing, pemutih, hingga antibiotik yang harusnya pakai resep dokter.
  2. Kosmetik tanpa label resmi
    • Banyak yang mengandung zat berbahaya seperti merkuri atau hidrokuinon, tapi diklaim sebagai “produk herbal” atau “racikan aman”.
  3. Makanan & suplemen abal-abal
    • Tidak jelas kandungan dan proses produksinya, tapi dipasarkan dengan janji bombastis.
  4. Produk medis palsu atau bekas
    • Termasuk alat tes, masker medis palsu, atau produk hasil daur ulang yang diklaim baru.

Modus yang Semakin Canggih & Licik

  1. Bergaya “home industry” padahal skala besar
    • Banyak yang mengaku produksi rumahan untuk menghindari regulasi ketat, padahal sebenarnya memiliki sistem distribusi terorganisir.
  2. Menggunakan testimoni palsu dan influencer
    • Testimoni di media sosial dimanipulasi, bahkan menggunakan endorsement dari akun-akun publik yang tidak memeriksa kebenaran izin produk.
  3. Jual-beli lewat “toko sementara”
    • Membuka toko online hanya beberapa minggu, lalu hilang begitu ada laporan atau keluhan. Setelah itu, buka toko baru dengan nama berbeda.
  4. Penggunaan label dan stiker palsu
    • Stiker BPOM atau halal ditempel sembarangan untuk meyakinkan pembeli awam.
  5. Distribusi via aplikasi chat & komunitas tertutup
    • Barang ditawarkan lewat grup WhatsApp, Telegram, hingga forum-forum privat, membuat pengawasan makin sulit.

Dampaknya Bukan Main-Main

  • Kesehatan terganggu bahkan terancam nyawa
    Konsumen menjadi kelinci percobaan tanpa sadar karena produk tidak melalui uji klinis.
  • Kerugian ekonomi bagi produsen resmi
    Pelaku usaha legal kalah saing karena harga produk ilegal jauh lebih murah (karena tidak bayar pajak atau sertifikasi).
  • Rantai kejahatan makin luas
    Banyak kasus peredaran ilegal terkait dengan pemalsuan dokumen, korupsi, hingga perdagangan lintas negara.

Apa yang Bisa Kita Lakukan?

  1. Cek izin edar di situs resmi (BPOM, Kemenkes, Halal MUI)
    Jangan malas verifikasi, apalagi untuk produk yang dikonsumsi atau dipakai di kulit.
  2. Hati-hati dengan harga terlalu murah
    Jika harga jauh di bawah pasaran, itu bisa jadi sinyal bahaya.
  3. Laporkan penjual mencurigakan
    Bisa lewat situs pengaduan resmi atau langsung ke marketplace tempat mereka berjualan.
  4. Jangan asal percaya testimoni atau iklan viral
    Produk yang viral belum tentu aman. Keamanan tidak bisa ditentukan dari jumlah “likes”.

Kesimpulan: Cerdas Beli, Cerdas Lindungi Diri

Di tengah banjirnya produk di era digital dan banyaknya modus baru edar ilegal, konsumen perlu lebih jeli dari sebelumnya. Edar ilegal kini tampil rapi, cepat, dan seolah terpercaya. Tapi di balik layar, bahayanya tetap nyata.

Karena itu, jangan hanya tanya, “Barangnya bagus nggak?” tapi mulai tanyakan juga, “Barang ini legal nggak?”

Jika anda tertarik dengan website kami, anda dapat klik disini untuk mengujungi lebih lanjut

Tags:

No responses yet

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *